Rabu, 23 Januari 2013

etika perawat



A.  PENGERTIAN
Keperawatan medical bedah adalah : Pelayanan profesional yang didasarkan Ilmu dan teknik Keperawatan Medikal Bedah berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yg komprehensif ditujukan pada orang dewasa dgn atau yg cenderung mengalami gangguan fisiologi dgn atau tanpa gangguan struktur akibat trauma.
Keperawatan medical bedah merupakan bagian dari keperawatan, dimana keperawatan itu sendiri adalah : Bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprihensif ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan dengan alasan : kelemahan fisik, mental, masalah psikososial, keterbatasan pengetahuan, dan ketidakmampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri akibat gangguan patofisiologis, (CHS,1992).
B.     KEPERAWATAN MEDIKAL BEDAH
Keperawatan medical bedah di lakukan dengan :
1.      Pelayanan Profesional
2.      Berdasarkan Ilmu Pengetahuan
3.      Menggunakan scientific Metode
4.      Berlandaskan Etika Keperawatan





1.     Pelayanan Profesional
Seorang perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, selalu memandang pasien secara holistic/menyeluruh baik Bio-Psiko-sosial-kultural-Spiritual. Dalam setiap tindakan, perawat dituntut untuk memberikan asuhan keperawatan secara professional sesuai dengan standarisasi profesi keperawatan.
Pelayanan ini diberikan oleh seorang perawat yang berkompetensi dan telah menyelesaikan pendidikan profesi keperawatan pada jenjang yang lebih tinggi. Dalam hal ini perawat harus bersikap Acceptance, Sensitif, Empati, dan trust kepada klien. Selain itu perawat harus memahami dan mengaplikasikan Prinsip–Prinsip Moral dalam Praktek Keperawatan antara lain :
1. Autonomy
2. Beneficience
3. Justice
4. Fidelity ( setia)
5. Veracity (kejujuran)
6. Avoiding killing
2.     Berdasarkan Ilmu Pengetahuan
Perawat dalam melaksanakan tugasnya sudah melalui jenjang Pendidikan Formal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Ilmu pengetahuan terus berubah dari waktu ke waktu (dinamis), sehingga dalam memberikan Asuhan keperawatan pada Klien berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru.
Dasar pengetahuan yang harus dimiliki perawat profesional antara lain :
1. Konsep sehat – sakit
2. Konsep manusia dan kebut. Dasar manusia
3. Patofisologi penyakit
4. Konsep stres – adaptasi
5. Tugas perkembangan usia dewasa
6. Proses keperawatan dan penerapannya
7. Komunikasi terapeutik
8. Konsep kolaborasi & manajemen keperawatan

3.     Menggunakan scientific Metode
Dalam melaksanakan asuhan keperawatan melaui tahap-tahap dalam proses keperawatan berdasarkan pendekatan ilmiah. Dengan menggunakan standarisasi asuhan keperawatan yang ada (NANDA, NIC, NOC).
4.     Berlandaskan Etika Keperawatan
Perawat dalam melaksanakan tugasnya, dituntut untuk dapat menerapkan asas etika keperawatan yang ada, meliputi asas Autonomy (menghargai hak pasien/ kebebasan pasien), Beneficience (menguntungkan bagi pasien), Veracity (kejujuran), Justice (keadilan).
Fungsi Kode Etik Keperawatan antara lain :
1. Memberi dasar dlm mengatur hubungan perawat , klien, tenaga kes. Lain, masyarakat dan     profesi keperawatan
2. Memberi dasar dlm menilai tindakan keperawatan
3. Memberi dasar dlm membuat kurikulum pendidikan keperawatan
4. Membantu masy utk menget. Pelaks yankep yg benar
Kode Etik Keperawatan di Indonesia :
1. Tanggung jawab Perawat terhadap klien (individu, keluarga dan masyarakat)
2. Tanggung jawab Perawat thd Tugas
3. Tanggung jawab Perawat thd Sesama perawat dan anggota profesi lain
4. Tanggung jawab Perawat thd Profesi Keperawatan
5. Tanggung jawab Perawat thd Pemerintah, bangsa dan tanah air